Imam Nahrawi Respon Wacana Fatwa Haram PUBG di Indonesia


Aksi teror yang terjadi di masjid Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat 15 Maret 2019 lalu menyisakan luka yang mendalam.

Ada banyak pihak yang menyayangkan terjadinya aksis teror tersebut, salah satunya adalah industri esports, karena aksi teror tersebut dikaitkan dengan game bergenre battle royale yaitu PUBG dan Fortnite.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun sampai ingin mengkaji fatwa haram terhadap game PUBG yang dinilai menimbulkan banyak efek negatif.

Imam Nahrawi, selaku Menteri Pemuda dan Olahraga akhirnya angkat bicara mengenai pengkajian fatwa haram oleh MUI ini.

Imam Nahrawi meminta masyarakat, terkhususnya yang bermain PUBG agar komprehensif dalam menyikapi permasalahan ini, menurutnya MUI Jabar pasti punya alasan tersendiri.

“Ya, kami harus melihat secara komprehensif. Sisi apa yang kemudian dikhawatirkan kepada PUBG.

Apakah karena di sana ada dialog, permainan-permainan yang cenderung mengarah ke sikap tertentu. Tentu masing-masing punya cara pandang.

Mungkin dari sisi etik, hukum, moral, bisa jadi MUI punya pandangan. Tapi bagi gamer bisa jadi ada pandangan lain,” ungkap Nahrawi di kantor Kemenpora, Senayan, 22 Maret 2019.

Sumber: Detik.com
imam nahrawi respon haram
Sumber: Kumparan

Nahrawi juga mengatakan ini menjadi kesempatan untuk operator ataupun pengelola yang menangani esports untuk ikut andil dalam memberikan referensi kepada MUI Jabar.

BACA JUGA: Alter Ego Umumkan Dua Pemain Baru untuk Divisi Dota 2

Karena kajian fatwa haram ini akan berdampak negatif terhadap perkembangan esports di Indonesia.

Terutama bagi Asosiasi Esports Indonesia (IeSPA) maupun Kemenpora yang sedang gencar-gencarnya membangun ekosistem esports di Indonesia.

imam nahrawi respon haram
Sumber: Kompas

Mungkin, organisasi esports Indonesia juga bisa ikut andil dalam memberikan pandangan mereka kepada MUI Jabar, agar tidak ada yang dirugikan dalam keputusan yang nanti akan dibuat.

Jika kalian ingin menyampaikan pendapat ke MUI Jabar mengenai fatwa ini, kira-kira sobat Revival ingin mengatakan apa?

Editor: Yubian Asfar


Leave a Reply